Kota Siantar, Senin 18 Mei 2026 — Dalam upaya mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan hunian yang layak bagi warga, Lurah Kota Siantar Alamria Pramana, S.Pd.I., M.Pd., bersama aparatur Kelurahan Kota Siantar melaksanakan rapat pembentukan kelompok Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Lurah Kota Siantar dan dihadiri oleh calon penerima bantuan serta perangkat kelurahan terkait.

Rapat ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam proses penyaluran bantuan RTLH kepada 7 warga Kelurahan Kota Siantar yang telah terdata sebagai penerima manfaat program BSPS. Program tersebut bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan aman untuk ditempati.
Dalam arahannya, Lurah Kota Siantar Alamria Pramana, S.Pd.I., M.Pd. menyampaikan bahwa program BSPS merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi masyarakat yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah. Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat penerima.
“Program bantuan RTLH ini bukan hanya sekadar bantuan fisik bangunan, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap para penerima bantuan dapat bekerja sama dan memanfaatkan bantuan ini secara maksimal,” ujarnya.
Selain pembentukan kelompok BSPS, rapat tersebut juga membahas mekanisme pelaksanaan program, pembagian tugas kelompok, tata cara penggunaan bantuan, serta pentingnya kerja sama dan gotong royong antarwarga dalam proses pembangunan maupun perbaikan rumah nantinya.
Aparatur Kelurahan Kota Siantar turut memberikan penjelasan mengenai administrasi dan tahapan pelaksanaan program agar seluruh penerima bantuan memahami prosedur yang harus dijalankan. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan bantuan berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sendiri merupakan salah satu bagian dari Pokok Pikir DPR RI yaitu program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat dalam meningkatkan kualitas rumah secara swadaya. Melalui program ini, pemerintah berharap dapat mengurangi jumlah rumah tidak layak huni sekaligus menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sehat dan nyaman.
Dengan dilaksanakannya rapat pembentukan kelompok Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini, diharapkan proses penyaluran bantuan RTLH kepada 7 warga Kelurahan Kota Siantar dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah kelurahan juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai program sosial dan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah Kelurahan Kota Siantar. (Admin)
