Kota Siantar, Senin 18 Mei 2026 — Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah serta mendorong optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melalui Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) melaksanakan kegiatan Pelatihan Pengelolaan Aplikasi SIBUNGO MADINA (Sistem Informasi Pajak Bumi dan Bangunan Online Mandailing Natal). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula BAPENDA dan dihadiri oleh Kepala BAPENDA Mandailing Natal Ahmad Yasir Lubis, S.P., M.M., Camat Panyabungan Miswar Husin, S.Pi., M.Si., Lurah Kota Siantar Alamria Pramana, S.Pd.I., M.Pd., Lurah Dalan Lidang, Lurah Panyabungan 2 serta 6 Kelurahan se-Kecamatan Panyabungan yang diwakili oleh Sekretaris Lurah dan Kepala Seksi.

Pelatihan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berbasis digital. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat serta transparan, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal terus melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pendapatan daerah.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta diberikan pemahaman menyeluruh mengenai penggunaan aplikasi SIBUNGO MADINA (Sistem Informasi Pajak Bumi dan Bangunan Online Mandailing Natal), mulai dari proses penginputan data wajib pajak, pembaruan data objek pajak, monitoring pembayaran, hingga mekanisme pelaporan secara online dan terintegrasi. Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan aparatur kecamatan dan kelurahan dalam mengoperasikan sistem digital secara efektif sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Kepala BAPENDA dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penerapan aplikasi SIBUNGO MADINA (Sistem Informasi Pajak Bumi dan Bangunan Online Mandailing Natal) merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem administrasi perpajakan yang modern, akuntabel, dan transparan. Melalui sistem ini, proses pengelolaan PBB-P2 dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat sehingga mampu meminimalisir kesalahan data serta meningkatkan efisiensi kerja aparatur pemerintah.
Selain itu, penggunaan aplikasi berbasis online juga diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi terkait kewajiban perpajakan mereka. Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah daerah dapat melakukan pemantauan terhadap realisasi penerimaan pajak secara lebih maksimal dan berkelanjutan.
Camat Panyabungan yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan dukungannya terhadap implementasi aplikasi SIBUNGO MADINA (Sistem Informasi Pajak Bumi dan Bangunan Online Mandailing Natal). Menurutnya, digitalisasi pelayanan perpajakan merupakan langkah penting dalam menghadapi perkembangan zaman sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat kecamatan dan kelurahan. Ia juga berharap para lurah dapat memahami materi pelatihan dengan baik sehingga nantinya mampu mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pembayaran pajak daerah. Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara optimal, transparan, dan profesional.
Lebih lanjut disampaikan bahwa peningkatan PAD dari sektor PBB-P2 memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah di Kabupaten Mandailing Natal. Pendapatan yang diperoleh dari sektor pajak akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pengembangan fasilitas umum, hingga program-program pemberdayaan masyarakat.
Melalui pelatihan ini, pemerintah daerah berharap terjalin sinergi yang kuat antara BAPENDA, pemerintah kecamatan, dan pemerintah kelurahan dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah. Peran aktif aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan dinilai sangat penting karena mereka menjadi ujung tombak dalam melakukan pendataan, sosialisasi, serta pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.
Pelaksanaan aplikasi SIBUNGO MADINA (Sistem Informasi Pajak Bumi dan Bangunan Online Mandailing Natal) juga merupakan implementasi dari Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 55 Tahun 2023 tentang Sistem Informasi Pendapatan Asli Daerah. Regulasi tersebut menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan transformasi digital di bidang pengelolaan pendapatan daerah guna menciptakan sistem yang lebih efektif, efisien, dan terintegrasi.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta mampu mengimplementasikan aplikasi SIBUNGO MADINA (Sistem Informasi Pajak Bumi dan Bangunan Online Mandailing Natal) secara maksimal di wilayah kerja masing-masing. Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal optimistis bahwa melalui penguatan sistem digital dan peningkatan kapasitas aparatur, penerimaan PAD dari sektor PBB-P2 akan terus meningkat sehingga dapat mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Admin)
