Kamis (1/02/2024) Lurah Kotasiantar Alamria Pramana, S.Pd.I., M.Pd menerima kunjungan Pendamping PKH Kelurahan dan Koordinator Kecamatan sdri Nurhidayani dan sdri Rika Rahmatika Pada program Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PKH), koordinasi antara Lurah dan pendamping PKH sangat penting untuk memastikan pelaksanaan program berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Ada beberapa hal yang menjadi bahan referensi yang perlu menjadi perhatian dalam koordinasi antara Lurah dan Pendamping PKH, diantaranya:
2 menit baca
Dilihat : 830x
- Koordinasi Pelaksanaan Program:
- Lurah dan pendamping PKH perlu berkomunikasi secara rutin untuk memastikan bahwa semua langkah pelaksanaan program PKH dilaksanakan dengan baik.
- Lurah dapat memberikan informasi terkait kondisi sosial dan ekonomi di lingkungan mereka, yang dapat membantu pendamping PKH dalam penentuan penerima manfaat yang sesuai.
- Identifikasi Calon Penerima Manfaat (PM):
- Lurah dapat membantu pendamping PKH dalam mengidentifikasi calon penerima manfaat yang memenuhi kriteria program. Informasi tentang kondisi sosial, ekonomi, dan demografi di tingkat kelurahan dapat menjadi dasar penting dalam proses ini.
- Pendataan dan Verifikasi:
- Lurah dapat memberikan dukungan dalam pendataan dan verifikasi data penerima manfaat. Keterlibatan lurah dapat membantu memastikan keakuratan dan keabsahan data yang diserahkan oleh pendamping PKH.
- Sosialisasi Program:
- Lurah memiliki peran penting dalam sosialisasi program PKH di tingkat kelurahan. Mereka dapat membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat setempat, menjelaskan manfaat program, dan memotivasi calon penerima manfaat untuk berpartisipasi.
- Penanganan Keluhan dan Masalah:
- Lurah dan pendamping PKH perlu bekerja sama dalam menangani keluhan atau masalah yang mungkin timbul selama pelaksanaan program. Koordinasi yang baik antara keduanya dapat membantu menyelesaikan permasalahan dengan cepat dan efektif.
- Pelaporan dan Evaluasi:
- Lurah dapat berkontribusi dalam proses pelaporan dan evaluasi program di tingkat kelurahan. Mereka dapat memberikan data dan informasi yang diperlukan untuk mengevaluasi dampak program PKH di wilayah mereka.
Dengan adanya koordinasi yang baik antara Lurah dan pendamping PKH, diharapkan program PKH dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan. hasil pertemuan ini selanjutnya akan dilakukan evaluasi dan pemantauan yang akan dijadwalkan selanjutnya oleh Kelurahan dan perangkatnya dan juga melibatkan peran Pendamping PKH Kelurahan demikian yang disampaikan oleh Lurah Kotasiantar. (admin)