Kotasiantar, 19 Januari 2025 – Sebagai upaya untuk menyelesaikan perselisihan terkait kasus pencurian ikan yang terjadi di wilayah Kelurahan Kotasiantar tepatnya di Lingkungan III Banjar Borotan, pada hari Minggu, 19 Januari 2025.

Rahmad Hidayat Lubis (47) selaku Pihak Pertama yang merasa dirugikan langsung melaporkan permasalahan ini kepada pihak kelurahan sehingga didapati 4 (empat) orang Pihak Kedua yang terlibat atas permasalahan tersebut dan mengakui telah melakukan pencurian atas ikan milik Pihak Pertama. Adapun Pihak Kedua yang terlibat dalam permasalahan ini diantaranya Rudiansyah (19), Hamzah Agung (20), Pahruddin (27) dan Muhammad Soleh (19). Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencari solusi damai, menghindari eskalasi lebih lanjut, dan menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.
Mediasi ini diprakarsai oleh pihak kelurahan, kedua belah pihak yang berselisih beserta 5 (lima) orang saksi diantaranya Dewi, Salbiah, Sabatia, Siti Patimah dan Parlaungan. Dalam proses mediasi yang dipimpin langsung oleh Lurah Kotasiantar Alamria Pramana, S.Pd.I, M.Pd yang berlangsung secara terbuka dan penuh kesepakatan, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum lebih lanjut.
Lurah Kotasiantar, dalam sambutannya, mengapresiasi kerjasama yang terjalin antara masyarakat dan aparat dalam menyelesaikan konflik ini dengan cara yang bijaksana. “Mediasi ini merupakan contoh nyata bahwa setiap masalah dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik dan komitmen untuk menjaga kedamaian di lingkungan kita,” ujarnya.
Sebagai hasil dari mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menandatangani Surat Perjanjian Perdamaian yang akan dipatuhi bersama. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan situasi di Kelurahan Kotasiantar dapat kembali kondusif dan tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang.
Melalui mediasi ini, Kelurahan Kotasiantar menunjukkan pentingnya penyelesaian masalah secara damai dan humanis, yang dapat menjadi contoh bagi wilayah lainnya dalam mengatasi permasalahan sosial secara efektif dan harmonis.
Penyelesaian damai seperti ini diharapkan dapat semakin mempererat hubungan antarwarga dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi seluruh masyarakat Kelurahan Kotasiantar.(Admin)

Hedi Selasa, 21 Jan 2025
Semoga kedepan Kel.Kota Siantar tetap aman dan damai
Kelurahan Kota Siantar Rabu, 22 Jan 2025
Terimakasih atas support dan doanya, Pak