Kotasiantar, 26 Januari 2025 – Kelurahan Kotasiantar mengadakan rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak terkait dalam rangka pembaruan dan verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk wilayah Kelurahan Kotasiantar. Rapat yang berlangsung di Kantor Kelurahan Kotasiantar ini dihadiri oleh Lurah Kotasiantar, Seluruh Kepala Lingkungan Kelurahan Kotasiantar, Sekretaris LPM, Koordinator PKH Kecamatan dan Koordinator PKH Kelurahan.

Pembaruan DTKS sangat penting dilakukan, mengingat data yang valid dan akurat akan sangat menentukan keberhasilan dalam menyalurkan bantuan sosial yang tepat sasaran. Dalam sambutannya, Lurah Kotasiantar, Alamria Pramana,S.Pd.I, M.Pd, menjelaskan bahwa tujuan utama dari rapat ini adalah untuk memastikan bahwa data yang tercatat dalam sistem DTKS benar-benar mencerminkan kondisi sosial masyarakat yang membutuhkan bantuan. Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat dan update terkait kondisi sosial ekonomi di lingkungan masing-masing.
“Pembaruan data ini bukan hanya tentang memperbaharui daftar penerima bantuan, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap warga yang berhak mendapatkan bantuan sosial bisa menerima haknya dengan tepat waktu. Data yang tidak akurat dapat berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan merugikan pihak yang berhak,” ujar Lurah Kotasiantar
Dalam rapat ini juga membahas sejumlah hal teknis terkait dengan verifikasi data, termasuk metode pendataan ulang bagi warga yang belum terdaftar, serta mekanisme verifikasi untuk memastikan kebenaran status penerima bantuan. Para peserta rapat menyepakati bahwa pendataan dan verifikasi harus dilakukan dengan penuh ketelitian, untuk menghindari adanya kesalahan yang dapat merugikan masyarakat.
“Penting bagi kita semua untuk bekerja sama, saling berbagi informasi, dan mengkoordinasikan dengan baik agar proses pembaruan dan verifikasi data DTKS ini dapat berjalan lancar dan efektif. Semua pihak harus berperan aktif agar hasilnya sesuai dengan tujuan kita, yakni memberikan bantuan sosial yang tepat sasaran,” tambahnya
Dalam kesempatan tersebut, Lurah Kotasiantar juga memberikan pengarahan mengenai prosedur pembaruan dan verifikasi data DTKS, termasuk penggunaan aplikasi dan sistem yang terintegrasi untuk mempermudah proses pencocokan data. Selain pembaruan data, rapat ini juga membahas pentingnya penanganan bagi warga yang belum terdaftar dalam DTKS. Para Kepala Lingkungan diminta untuk lebih aktif mengidentifikasi warganya yang membutuhkan bantuan namun belum terdaftar, dan memberikan informasi yang akurat. Rapat juga mengingatkan kembali bahwa tanggung jawab dalam hal ini bukan hanya berada pada satu pihak, tetapi merupakan kerja sama antara pemerintah, lembaga sosial, dan masyarakat itu sendiri.
Di akhir rapat, seluruh peserta rapat sepakat untuk segera melaksanakan pembaruan data. Setiap Kepala Lingkungan akan dilibatkan dalam proses ini untuk memastikan bahwa tidak ada warga yang terlewatkan atau tercatat secara keliru. Pembaruan ini diharapkan dapat memberikan manfaat lebih besar dan lebih merata, serta mendukung tercapainya kesejahteraan sosial bagi seluruh warga Kelurahan Kotasiantar.
Sebagai penutup, Kepala Kelurahan Kotasiantar mengingatkan pentingnya komitmen bersama untuk menyukseskan pembaruan dan verifikasi DTKS ini, sehingga bantuan sosial yang diberikan benar-benar bermanfaat bagi yang membutuhkan. Dengan adanya pembaruan data yang akurat dan terverifikasi, diharapkan dapat tercipta kesejahteraan sosial yang lebih merata bagi masyarakat Kelurahan Kotasiantar.(admin)
