Kelurahan Kota Siantar adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Panyabungan,
Mandailing Natal, Sumatera Utara. Kelurahan Kota Siantar yang saat ini dipimpin oleh
Lurah Alamria Pramana, S.Pd.I., M.Pd yang merupakan Lurah ke 5 sejak dibentuknya
Kelurahan Kotasiantar berdasarkan Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 04 Tahun 2004 dan mengusung Tagline Kelurahan Kotasiantar CERIA, dengan Akronim
sebagai berikut:

Cepat : pelayanan yang cepat dalam menangani kebutuhan masyarakat. seperti halnya bilamana ada kekurangan persyaratan akan dibantu semaksimal mungkin
Efektif : singkat waktu, yang menjadikan masyarakat tidak perlu menunggu waktu yang lama. karena pemerintah Kelurahan sendiri mengerti akan pentingnya waktu yang di korban kan masyarakat.
Ramah : dengan murah senyum serta bahasa yang halus masyarakat akan lebih nyaman saat komunikasi dalam keperluan kebutuhan.
Inovatif : menghadirkan warga yang inovatif sesuai dengan kebutuhan zaman dan alam
Akuntabel : menyampaikan penjelasan terlebih dahulu sesuai kebutuhan yang di perlukan warga dalam pemgurusan dan pelayanan. Jadi masyarakat lebih mengerti apa saja persyaratan yang di perlukan dan dapat di pertanggung jawabkan segala informasi yang di berikan kepada masyarakat.
