Kotasiantar, Sebagai wujud dukungan pemerintah dalam upaya memerangi penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Obat terlarang (Narkoba), Polres Mandailing Natal melalui Babhinkantibmas Brigadir Sahrul Ilmy mengajak setiap elemen masyarakat Kelurahan Kotasiantar untuk bersama-sama mengedukasi dan menyampaikan bahaya Narkoba bagi masyarakat pada Senin (06/01/2025).

Lurah Kotasiantar Alamria Pramana bersama para Kepala Lingkungan se Kelurahan Kotasiantar turun ke lapangan untuk memberikan edukasi dan menyampaikan bahaya dari penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Kotasiantar. Beliau menyampaikan kepada warga untuk melaporkan kepada Kelurahan dan juga Babhinkantibmas apabila ada warga yang melakukan hal tersebut sehingga Kotasiantar keluar dari zona merah Narkoba. selanjutnya beliau mengatakan bahwa “Kampung Bebas Narkoba adalah program untuk membentuk dan menumbuhkan potensi masyarakat di Kelurahan Kotasiantar secara swadaya dalam mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba.

Lurah Kotasiantar dan Brigadir Rul melakukan Briefing bersama dengan Kepala Lingkungan sebelum turun ke Lapangan
Brigadir Sahrul Ilmy yang biasa disapa RUL menyampaikan bahaya dari Narkoba dan juga Undang-undang No 35 Tahun 2009 bahwa setiap orang yang mengetahui adanya tidak pemakaian Narkoba tetapi tidak melaporkan, maka akan terkena sanksi dari undang-undang tersebut.
Beliau juga menyampaikan bahwa kata kunci menuju Kampung Bebas Narkoba adalah peran aktif dari masyarakat, sehingga mempunyai satuan tugas, peran dan fungsi serta dilaksanakan oleh anggota masyarakat desa itu sendiri dan mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran Narkoba baik terhadap diri maupun pengguna lingkungan.
Sementara itu, Kepala Lingkungan I, Rahmad Hidayat Lubis, menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Kelurahan dan Polres Madina yang telah langsung turun ke lapangan untuk memberikan pengarahan dan pembinaan bagi warga Lingkungan Kotasiantar untuk tidak melakukan tindak pidana pemakaian dan peredaran Narkoba.
Selanjutnya Kepala Lingkungan II, Muhammad Syukron mengatakan bahwa kegiatan ini sangat diharapkan sehingga dapat melahirkan Generasi Emas 2045 dari Kotasiantar yang bebas dari narkoba,” ujarnya. (Admin)
