Kotasiantar, Panyabungan – Dua orang warga lanjut usia (lansia) Kelurahan Kotasiantar, Kecamatan Panyabungan menerima bantuan alat berjalan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Kabupaten Mandailing Natal, Senin (06/05/2024).

Kedua penerima bantuan tersebut yaitu Afsah (101 Tahun) warga Lingkungan II yang menerima bantuan berupa kursi roda, serta Ratna (96 Tahun) warga Lingkungan IV Kotasiantar yang menerima bantuan berupa tongkat kaki tiga.
Penyerahan bantuan dilakukan di halaman Kantor Dinas Sosial, Komplek Kantor Bupati Lama, Dalan Lidang oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, Riswan Harahap, SH, MM melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Muhammad Ali, S.Sos kepada Lurah Kotasiantar Alamria Prmana, S.Pd.I, M.Pd.
Bantuan tersebut kemudian diantar dan diserahkan kepada Afsah dan Ratna di kediaman masing-masing oleh perangkat kelurahan dalam hal ini kepala lingkungan.

Alamria Pramana mengatakan bantuan tersebut diharapkan bermanfaat dan dapat menunjang aktivitas dari kedua warga yang diketahui sudah tidak kuat berjalan selama bertahun-tahun itu.
“Seperti yang kita ketahui, keduanya memang warga yang sangat membutuhkan perhatian, dan sudah tidak kuat berjalan kaki selama bertahun-tahun. Senoga bantuan tersebut membawa berkah dan manfaat kepada kedua warga lansia,” sebut Alamria.
“Saya sebagai lurah bersama masyarakat Kelurahan Kotasiantar mengucapkam terima kasih kepada pihak Pemkab Madina. Semoga dengan meperhatikan orang tua, kita semua mendapat limpahan berkah dari Allah Swt,” harapnya.
Dalam momen penyerahan itu, baik Afsah maupun Ratna tampak terharu dan tak kuasa menahan air mata menerima bantuan tersebut.

“Alhamdulillah, terima kasih banyak pak sudah bantu saya yang renta, saya sudah lama tidak bisa jalan. Sekarang sudah tidak perlu beringsut (mengesot) lagi,” ucap Afsah yang kini berusia seabad lebih ini. (Admin)
