Kota Siantar (12/03/2026) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemda Madina) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kepedulian sosial melalui pengalokasian anggaran sebesar Rp1,2 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 untuk pemberian santunan kepada anak yatim dan piatu. Program ini ditargetkan menjangkau sebanyak 4.850 anak yatim dan piatu yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Mandailing Natal. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial serta memastikan anak-anak yang kehilangan orang tua tetap mendapatkan perhatian dan dukungan dari pemerintah.

Salah satu pelaksanaan program tersebut berlangsung di Kelurahan Kota Siantar, Kecamatan Panyabungan, dengan jumlah penerima santunan sebanyak 63 anak yatim dan piatu. Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Lurah Kota Siantar Alamria Pramana, S.Pd.I.,M.Pd., didampingi oleh Sekretaris Lurah Zulkfikar, S.Sos., serta Kepala Lingkungan 2 Muhammad Syukron Tanjung.

Penyerahan Santunan Anak Yatim
Dalam kesempatan tersebut, Lurah Kota Siantar Alamria Pramana, S.Pd.I.,M.Pd., menyampaikan bahwa program santunan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi anak-anak yatim dan piatu yang membutuhkan dukungan moral maupun material. Penyaluran bantuan yang dilaksanakan di bulan Ramadhan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan anak-anak yatim dan piatu, termasuk sebagai tambahan uang Hari Raya, sehingga mereka juga dapat merasakan kebahagiaan dalam menyambut Hari Raya Idulfitri.
Penyerahan santunan berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan. Kehadiran perangkat kelurahan dan kepala lingkungan juga mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah kelurahan dalam memastikan program-program sosial pemerintah dapat tersalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima. (Admin)
