Kota Siantar (24/02/2026) – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, aparat melakukan pemeriksaan terhadap sebuah gudang yang dimiliki oleh S diduga tempat penimbunan BBM yang berlokasi di Kelurahan Kota Siantar, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.

Pemeriksaan dilakukan setelah warga menyampaikan laporan adanya dugaan aktivitas penyimpanan solar dalam jumlah besar yang dinilai meresahkan lingkungan sekitar. Atas dasar laporan tersebut, Kapolsek Panyabungan AKP. D. Sinulingga, SH. turun langsung ke lokasi untuk melakukan penanganan dan pemeriksaan, didampingi oleh Sekretaris Kelurahan Kota Siantar Zulfikar, S.Sos.

Pemeriksaan Gudang oleh Kapolsek didampingi oleh Sekretaris Lurah dan warga
Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menduga adanya aktivitas penyimpanan atau penimbunan BBM jenis solar dalam jumlah besar di gudang tersebut. Laporan tersebut muncul karena warga melihat aktivitas keluar-masuk kendaraan di sekitar lokasi yang menimbulkan kecurigaan dan kekhawatiran akan potensi pelanggaran hukum serta dampak terhadap keamanan lingkungan. Setelah menerima laporan, Kapolsek Panyabungan segera berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bangunan gudang, termasuk bagian dalam ruangan, sudut penyimpanan, serta area sekitar gudang. Namun, dari hasil pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan adanya barang bukti berupa jerigen maupun bahan bakar minyak jenis solar sebagaimana yang dilaporkan sebelumnya oleh masyarakat. Selain itu, tidak ditemukan aktivitas bongkar muat atau indikasi lain yang mengarah pada praktik penimbunan. Seluruh proses pemeriksaan berlangsung secara terbuka dan disaksikan oleh pihak kelurahan serta perwakilan masyarakat, sehingga situasi tetap aman, tertib dan kondusif.
Kapolsek Panyabungan AKP. D. Sinulingga, SH. menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya barang bukti terkait dugaan penimbunan solar di lokasi tersebut. Meski demikian, pihak kepolisian bersama kelurahan Kota Siantar akan melakukan pemeriksaan lebih intensive kepada pemilik dan juga mencari informasi lebih lanjut dari masyarakat sekitar dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta menyampaikan laporan apabila menemukan hal-hal yang benar-benar didukung bukti dan fakta yang jelas. Sementara itu, pihak Kelurahan Kota Siantar mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam menjaga ketertiban wilayah.(Admin)
