Kotasiantar, Lurah Kotasiantar Kecamatan Panyabungan Alamria Pramana membagikan Kotak Saran di setiap lingkungan yang bertujuan untuk menangani pengaduan dengan sesegera melakukan pemprosesan respon atas pengaduan tersebut, umpan balik dan laporan penanganan pengaduan yang di sampaikan melalui kotak saran yang ada pada hari Kamis (08/08/2024) di Kantor Lurah Kotasiantar.

Beliau menyampaikan bahwa Pemasangan Kotak Pengaduan pada kantor layanan publik di Indonesia diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No.76 Tahun 2013 Tentang pengaduan layanan publik. Hal serupa juga tercantum dalam Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang pelayanan publik,dalam hal ini disebut sebagai kotak pengaduan.
Beliau juga menambahkan bahwa selain dengan menampilkan fitur pengaduan pada website resmi Kelurahan Kotasiantar, Kotak Saran memiliki manfaat yang sangat besar bagi masyarakat dalam memberikan pengaduan, penilaian serta evaluasi terhadap layanan yang di berikan oleh pemberi pelayanan dalam hal ini Kantor Kelurahan Kotasiantar Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal

Pemanfaatan Kotak Saran memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun Kelurahan Kotasiantar. Masyarakat dapat menaruh surat kritik dan saran dengan format menulis identitas diri dan menuliskan isi dari saran yang ingin disampaikan kepada Kantor Kelurahan Kotasiantar.
Diharapkan juga Kotak Saran dapat berfungsi bagi warga yang tidak sempat atau mahir dalam penggunaan media/website resmi Kelurahan. Pesan beliau bagi masyarakat mari sama-sama membangun dan bersinergi antara Aparatur Kelurahan dan Masyarakat menuju Kotasiantar CERIA yang merupakan akronim dari Cepat, Efektif, Ramah, Inovatif dan Akuntabel.
Kotak Saran selain di Kantor Kelurahan Kotasiantar juga akan ditempatkan di Rumah atau daerah yang biasa dilalui warga lingkungan sehingga dapat dilihat dan dimanfaatkan para warga Kotasiantar. Para Kepala Lingkungan Kelurahan Kotasiantar bertanggungjawab dalam memantau Kotak Saran dan segera melaporkan ke Pihak Kelurahan dari setiap surat yang ada di dalam Kotak Saran. (Admin)

admin Rabu, 16 Okt 2024
“>