Panyabungan (02/03/2026) – Lurah Kota Siantar menghadiri kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara resmi oleh Pemerintah Kecamatan Panyabungan kepada 9 kelurahan dengan total 54 Kepala Lingkungan (Kepling) yang bertugas di wilayah kecamatan tersebut. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat struktur pemerintahan di tingkat kelurahan dan lingkungan sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.

Penyerahan SK tersebut menegaskan legalitas serta tanggung jawab para Kepling dalam menjalankan tugas pemerintahan, pelayanan publik, serta pembinaan kemasyarakatan di lingkungan masing-masing. Diharapkan, dengan adanya pengukuhan ini, sinergi antara kecamatan, kelurahan dan masyarakat semakin solid.
Kegiatan ini dilaksanakan di aula Kantor Camat Panyabungan yang dihadiri oleh Camat Panyabungan Miswar Husein, S.Pi., M.Si., Sekretaris Camat Panyabungan, Safaruddin, S. Pd., Seluruh Lurah dari 9 Kelurahan di Kecamatan Panyabungan serta 54 Kepala Lingkungan (KEPLING) yanga akan diserahkan Surat Keputusan (SK).
Pada kegiatan ini Lurah Kota Siantar Alamria Pramana, S.Pd.I.,M.Pd dalam sambutannya sebagai perwakilan lurah menyampaikan pesan penting kepada seluruh Kepling agar menjalankan amanah dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

Sambutan oleh Lurah Kelurahan Kota Siantar
Beliau menyampaikan bahwa Kepala Lingkungan (Kepling) memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah masing-masing. Setiap Kepling dituntut memberikan layanan yang responsif, santun, profesional, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan tanpa diskriminasi. Pelaksanaan administrasi, termasuk penerbitan surat pengantar dan kebutuhan masyarakat lainnya, harus berlangsung secara efektif, efisien, dan transparan. Kepling juga diharapkan aktif memberikan pendampingan kepada warga yang belum memahami prosedur, sehingga kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan secara nyata.
Pada aspek kebersihan dan penataan kawasan, Kepling diarahkan menjadi penggerak partisipasi masyarakat melalui kerja bakti berkala, pengelolaan sampah yang terstruktur, serta penataan lingkungan yang tertib dan berkelanjutan. Pemeliharaan drainase, fasilitas umum, dan ruang terbuka menjadi prioritas guna menciptakan kondisi yang sehat, nyaman, sekaligus meminimalkan risiko penyakit maupun potensi bencana.
Dalam bidang keamanan dan ketertiban, peningkatan kewaspadaan serta penguatan koordinasi dengan aparat dan tokoh masyarakat menjadi fokus utama. Respons cepat terhadap laporan warga, komunikasi yang konstruktif, serta optimalisasi sistem keamanan lingkungan merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas wilayah dan mewujudkan suasana yang aman, tertib, serta harmonis.
Senada dengan hal yang di sampaikan oleh Lurah Kota Siantar, Camat Panyabungan Miswar Husin, S.Pi., M.Si dalam aeahannya menitikberatkan pentingnya penerapan pelayanan prima di seluruh kelurahan. Camat mendorong optimalisasi penggunaan inovasi pelayanan prima bagi Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kecamatan Panyabungan berupa Sistem Manajemen Administrasi Pelayanan Publik (SIMANTAP) sebagai sarana pendukung pelayanan administrasi dan pelaporan. Dengan pemanfaatan aplikasi tersebut, pelayanan diharapkan menjadi lebih efektif, transparan, dan akurat.
Camat juga menegaskan bahwa percepatan realisasi target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Panyabungan dilaksanakan salah satunya melalui optimalisasi peran Kepling sebagai aktor kunci di tingkat basis. Strategi yang ditempuh mencakup penguatan edukasi kepada masyarakat mengenai kontribusi pajak terhadap pembiayaan pembangunan daerah agar timbul kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
Surat Keputusan (SK) diserahkan langsung oleh Camat Panyabungan Miswar Husin, S.Pi., M.Si. Melalui penyerahan SK kepada 9 kelurahan dengan total 54 Kepala Lingkungan ini, diharapkan terwujud tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, responsif, serta mampu menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Panyabungan. (Admin)
