Kotasiantar, Lurah Kotasiantar Alamria Pramana S.Pd.I., M.Pd menyerahkan Surat Keputusan (SK) untuk 8 Kepala Lingkungan yang berada di Kelurahan Kotasiantar. Kegiatan penyerahan SK ini juga dihadiri oleh Ketua TP PKK Kotasiantar Harmayani Pramana, A.Md dan juga Sekretaris Lurah Kotasiantar Zulfikar, S.Sos, Rabu (05/03/2025).

Berdasarkan Petikan Surat Keputusan Camat Panyabungan Miswar Husin, S.Pi. M.Si Nomor 800/95/PYB/2025 sampai dengan 800/102/PYB/2025 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan di Kelurahan Kotasiantar, terdapat 8 Kepala Lingkungan yang menerima SK tersebut dimana 3 Kepala Lingkungan yang lama dan 5 yang mengalami pergantian.
Alamria Pramana, menyampaikan bahwa setelah Penyerahan SK ini nantinya banyak tugas dan tanggung jawab yang harus segera dilakukan oleh Kepala Lingkungan yang ada di Kelurahan Kotasiantar. Kepala Lingkungan Merupakan Amanah dan Tanggung Jawab yang berat, saya berharap Kepala Lingkungan dapat memberikan Kinerja Terbaik dan Membantu Roda Pemerintahan di Kelurahan Kotasiantar.

Oleh sebab itu Beliau meminta Kepling yang baru saja menerima surat keputusan untuk bergerak cepat dan berbuat yang terbaik di lingkungannya serta menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan memiliki komitmen yang tinggi.
Mengakhiri sambutannya, Lurah Kotasiantar mengajak kepada kita semua bekerja sama untuk mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal yaitu Masyarakat yang Bersatu, Maju dan Sejahtera dalam mewujudkan Madina Bersyukur Madina Berbenah.
Berikut nama Kepala Lingkungan di Kelurahan Kotasiantar
Selamat bertugas dan tetap amanah menuju Kotasiantar yang CERIA.
(admin)
