Panyabungan (06/03/2026) – Lurah Kota Siantar Alamria Parama, S.Pd.I., M.Pd., bersama lurah Pidoli Dolok, Lurah Dalan Lidang dan Lurah Panyabungan 2 didampingi Camat Panyabungan Miswar Husin, S.Pi.,M.Si., Sekretaris DLH, Plt. Kadis PUPR serta Kadis PMD melaksanakan rakor terkait bank sampah bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal Drs. M. Sahnan Pasaribu, MM. sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendorong inovasi dan kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.

Pengelolaan sampah di Kabupaten Mandailing Natal terus dikembangkan melalui berbagai inovasi yang melibatkan partisipasi masyarakat. Salah satu program yang telah diperkenalkan sebelumnya adalah pemanfaatan eco enzyme yang di laksanakan di Kelurahan Kota Siantar, yaitu pengolahan sampah organik rumah tangga seperti sisa buah dan sayuran menjadi cairan yang bermanfaat bagi lingkungan. Program eco enzyme dinilai memberikan kontribusi positif dalam mengurangi volume sampah organik serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya. Namun demikian, pemanfaatan eco enzyme masih berfokus pada jenis sampah organik, sementara sebagian besar sampah yang dihasilkan masyarakat juga terdiri dari sampah anorganik, khususnya sampah plastik.
Oleh karena itu, sebagai bentuk pengembangan dan perpanjangan dari program eco enzyme, muncul gagasan untuk membentuk bank sampah yang secara khusus mengelola sampah anorganik, terutama sampah plastik. Usulan tersebut muncul sebagai respon terhadap kondisi lingkungan yang masih dihadapkan pada meningkatnya volume sampah rumah tangga. Melalui konsep bank sampah, masyarakat diharapkan dapat mulai membangun kebiasaan memilah sampah dari sumbernya, kemudian mengumpulkan dan menyetorkannya ke bank sampah untuk dikelola secara lebih sistematis.
Selain berkontribusi dalam menjaga kebersihan lingkungan, program bank sampah juga dinilai memiliki potensi memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat, khususnya dari pengumpulan sampah plastik dan bahan daur ulang lainnya. Dengan demikian, sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, tetapi dapat menjadi sumber manfaat yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut dari usulan tersebut, dilakukan diskusi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal Drs. M. Sahnan Pasaribu, MM., guna membahas konsep serta peluang implementasi program bank sampah di daerah. Diskusi tersebut menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung keberhasilan pengelolaan sampah berbasis komunitas.
Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan inovasi bank sampah dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi, sekaligus mendorong terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Mandailing Natal. (Admin)
